--- Cegah Penyalahgunaan BBM, Kapolres Kotim Tindak Mobil Pelangsir - NewsPortal

Cegah Penyalahgunaan BBM, Kapolres Kotim Tindak Mobil Pelangsir

R

Redaksi Catatan

Jurnalis

8 Mei 2026

18:42 WIB

Cegah Penyalahgunaan BBM, Kapolres Kotim Tindak Mobil Pelangsir

Kapolres Kotim melakukan pengecekan kendaraan yang diduga milik pelangsir.(IST)

CATATAN.CO.ID SAMPIT – Cegah terjadinya  Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain terjun langsung ke lapangan menindak tegas sejumlah mobil yang diduga kuat milik pelangsir pada Jumat, 8 Mei 2026.

Resky mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan patroli dengan pendekatan yang diberi nama Preventif Humanity Straight dalam rangka upaya menanggulangi adanya isu penyalahgunaan BBM bersubdi diwilayah hukum polres kotim.

“Jadi kami mencegah sebelum terjadinya penyalagunaan BBM masuk ke sejumlah  SPBU dalam kota. Sehingga kami kedepankan adalah pencegahan yaitu melakukan pengecekan roda 4 dan roda 2 yang tidak masuk spesifikasi, modifikasi, dan TNKB supaya tidak terjadi kegiatan ilegal dalam BBM,” Terang Resky kepada awak media.

Resky mengatakan, ada delapan unit mobil berbagai jenis merk yang diduga kuat milik pelangsir BBM bersubsidi berhasil mereka amankan di beberapa titik SPBU baik dalam kota maupun diluar areal SPBU itu sendiri.

Dari hasil pengecekan di lapangan delapan unit mobil tersebut pihaknya menemukan adanya modifikasi baik itu dari saluran tangki, kemudian ada tangki tambahan, serta ditemukan keran yang digunakan untuk melakukan kegiatan pengisian BBM.

Tak hanya itu saja, petugas juga mendapati tiga unit mobil yang memilik dua plat nomor diduga kuat dipakai untuk menjadi modus para pelansir agar bisa mengisi BBM berulang kali.

Sementara idelapan unit yang telah diamankan kini telah berada ke markas satlantas polres kotim diberikan tindakan tegas berupa tilang. Pemilikanya diwajibkan merubah kembali mobil mereka sesuai standar pabrik dan diimbau tidak melakukan praktik ilegal penyalahgunaan BBM.

“Di awal ini kami masih melakukan pencegahan atau preventif strike. Apabila nanti dalam pencegahan ini pelaku belum teredukasi maka kami akan lakukan kegiatan represif atau penegakan hukum,” Pungkasnya.(C20)

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan artikel ini: