CATATAN.CO.ID SAMPIT – Seorang berinisial GA Warga Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupeten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga telah ditipu oleh oknum travel keberangkatan haji dengan kerugian mencapai Rp 450 juta.
Menurut informasi, GA telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Kotim pada Rabu, 6 Mei 2026 lalu tepat setelah oknum tersebut tidak kunjung merealisasikan niatnya untuk ibadah ke tanah suci pada Senin 13 Mei 2026 mendatang.
Kasus dugaan penipuan ini bermula saat GA melihat postingan di media sosial terkait adanya keberangkatan haji. Melalui postingan tersebut GA langsung menghubungi terlapor tersebut lalu mendapat tawaran ibdah ke tanah suci dengan sejumlah biaya.
Tanpa tatap muka, GA yang baru menjalin komunikasi lewat ponsel langsung menerima tawaran terlapor lalu memesan dua kursi keberangkatan haji dan membayar melalui transfer sebesar Rp 80 Juta.
Setelah itu secara bertahap GA terus mentransfer sejumlah uang kepada terlapor hingga total keseluruhan menjadi Rp 300 juta terhitung untuk dua orang. Kemudian GA kembali menambah satu nama dengan biaya Rp 150 juta dibayar dua kali Rp 90 juta kemudian Rp 60 juta, total keseluruhan Rp 450 juta.
Setelah seluruh biaya keberangkatan haji tersebut telah masuk ke rekening terlapor, GA merasa janggal lantaran keberangkatan haji yang dijanjikan tidak kunjung terwujud dan tidak ada kejelasan dari terlapor hingga saat ini.
“Iya, Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke polisi. saat ini terlapor juga masih dalam penyelidikan,” Ucap seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.(C20)
