Permasalahan ini cukup berpolemik, sebab sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun tak ada titik temu. Pihak Sari sempat berkeinginan membuat Laporan Kepolisian, namun mereka tetap mengikuti anjuran Pemerintah Kelurahan, Kecamatan, maupun aparat kepolisian setempat, untuk dilakukan mediasi kembali.
Mediasi terakhir dilakukan di Kantor Kelurahan Samuda Kota yang saat itu mendapatkan kata sepakat berdamai, Rabu, 30 September 2026. Demi menekan dan membuktikan kegiatan ini berakhir damai, kedua belah pihak diundang oleh pihak kelurahan dalam silaturahmi dan syukuran di Aula Kelurahan setempat yang disaksikan oleh Kapolsek Jaya Karya, Camat MHS, Danramil, Lurah, dan warga sekitar, Jumat, 2 Oktober 2026.
Saat kegiatan, Sari terlihat di pojokan oleh statement para warga yang mendukung H Isam. Pihak Sari ditahan untuk memberikan komentar. Halal bihalal berubah seperti mediasi kembali, yang tidak mendapatkan kata sepakat. Ditengah perbincangan bahkan ada beberapa warga meneriakan kata USIR yang ditujukan jelas kepada Sari.
Tendensius dan provokatif terjadi, sehingga Camat setempat mengambil alih dan mengakhiri kegiatan tersebut tanpa ada penyelesaian yang jelas. Sari maupun H Isam sama-sama pergi dari lokasi tersebut tanpa ada jabatan tangan maupun ucapan maaf sedikitpun. (C-AS)
